BULELENG – Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan DPB,45, asal Sawan, Buleleng terhadap putri kandungnya yang berusia 15 tahun terus diperdalam penyidik PPA Satreskrim Polres Buleleng. DPB sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan bahwa terduga pelaku diundang pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk dimintai keterangan sebagai saksi, pada Senin (4/4/2022) siang di Mapolres Buleleng.
“Siang tadi terduga pelaku didatangkan untuk dimintai keterangan akan tetapi masih statusnya sebagai saksi. Untuk hasil pemeriksaannya belum diterima, tapi proses pemeriksaan masih berlanjut,” ungkapnya.
Selain itu, kedatangan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan ternyata dilatarbelakangi dengan telah diterimanya hasil visum secara lisan dari pihak medis RSUD Buleleng terhadap korban. Kendati demikian pihaknya masih enggan bersuara terkait bagaimana hasil visum terhadap korban dikarenakan masih berkaitan dengan materi penyidikan.
“Hasil visum secara lisan sudah diterima, tapi ini masih menjadi materi penyelidikan,” singkatnya.
Disinggung soal barang bukti, tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan oleh korban saat kasus dugaan pencabulan itu terjadi. Sedangkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan berjumlah empat orang.
AKP Sumarjaya menegaskan terkait proses selanjutnya pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara apabila hasil visum secara resmi telah diterima, dan terduga pelaku telah dimintai keterangan secara lengkap guna memastikan seperti apa kejadiannya, kapan dan dimana kejadiannya dan siapa yang harus bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Disisi lain, diungkapkan bawah korban saat ini masih sedang berada di sebuah yayasan dan sedang menjalani perlindungan dari pihak P2TP2A. Dipilihnya yayasan juga mengingat Buleleng hingga saat ini belum memiliki rumah aman.
“Karena belum ada rumah aman, jadi korban masih di yayasan untuk diberikan pendampingan, agar tidak memiliki rasa trauma dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.
Source : Media Network/balipuspanews
Penulis : Nyoman Darma