INDONESIA harus mulai menerapkan ekonomi inklusif agar bisa meminimalisasi tingkat kemiskinan, utamanya pascapandemi covid-19. Dalam penerapan ekonomi inklusif tersebut, pemerintah akan mendorong rumah tangga untuk naik kelas dan terlibat dalam proses ekonomi pembangunan yang lebih luas.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Vivi Yulaswati dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Antisipasi Kemiskinan Pasca Pandemi secara virtual, Rabu (28/4).
“Salah satu syarat atau faktor kuncinya adalah berbagai program-program pemerintah bagi masyarakat itu harus bertumpuk di dalam rumah tangga, komunitas, termasuk wilayah miskin,” tuturnya.
Dia bilang, penumpukan program-program perlindungan sosial itu dapat meningkatkan ekonomi penerima manfaat. Misal, penerima manfaat akan memperoleh penguatan pendapatan, aset, konsumsi meningkat, dan kemampuan untuk menabung juga meningkat.
Hal itu, kata Vivi, diberikan dengan pendampingan dari pemerintah. Sebab, masyarakat prasejahtera dan rentan perlu untuk diarahkan dalam pengelolaan keuangan. “Kalau itu sudah menumpuk dan berhasil, maka dalam waktu 36 bulan atau 3 tahun, mereka yang berada di posisi extreme poverty itu bisa dientaskan,” jelasnya.
Pararel dengan langkah itu, pemerintah juga harus mendorong penguatan kelompok masyarakat menengah, atau yang disebut Bank Dunia sebagai expired middle class. Golongan ini berada tipis di atas garis kemiskinan dan perlu untuk ditingkatkan dan dijaga perekonomiannya agar tidak masuk ke dalam jurang kemiskinan.
Hal itu dapat diimplementasikan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemanfaatan dan optimalisasi dana desa, pembangunan infrastruktur skala kecil, pemberian nutrisi, pengendalian konsumsi rokok, pengembangan kawasan ekonomi produktif, dan tak kalah penting pengembangan teknologi informasi.
Di kesempatan yang sama, ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Lilik Sugiharti menuturkan, peta kemiskinan rumah tangga memiliki sirkulasi lingkaran. Itu berarti tanpa adanya intervensi pemerintah, masyarakat miskin akan tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan tersebut.
Lingkaran kemiskinan itu tecermin dari adanya keterbelakangan, ketidakseimbangan pasar, dan kurangnya modal yang berpotensi mengurangi produktivitas. Berkurangnya produktivitas akan menghasilkan pendapatan yang rendah.
Pendapatan rendah itu membuat tabungan rumah tangga sangat kecil, atau bahkan sama sekali tidak ada. Minmnya tabungan akan berdampak pada sedikit, atau sama sekali tidak adanya investasi maupun modal.
“Itu akan kembali lagi ke awal dan ini tidak akan ada habisnya,” kata Vivi. (E-3)