PEMERINTAH kembali menggagalkan penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura. Kali ini, petugas gabungan dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula.
“Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut 1 kardus sterofoam berisi 30 kantong berisi benur. Lagi-lagi, kami menggagalkan penyelundupan BBL,” ujar Kepala BKIPM Rina dalam keterangan resmi, Minggu (11/4).
Petugas pun menyita benur tersebut, kemudian melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor. Lalu, sisanya BBL jenis mutiara.”Kami bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Tidak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan,” tegas Rina.
Adapun pengungkapan ini berawal informasi intelijen tentang dugaan kapal cepat bermuatan BBL dengan tujuan Singapura pada Jumat (11/4) siang. Petugas kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut.
Tepat di koordinat 1°01.827′ Lintang Utara / 103°41.037′ Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat sebuah kapal pancung bermesin 2×15 PK, dengan dua anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura). Petugas langsung menghentikan, sekaligus memeriksa kapal tersebut. Rina berharap rangkaian penangkapan dan penggagalan penyeludupan BBL bisa memberikan efek jera terhadap pelaku. Dia memastikan jajarannya selalu mengawasi pintu keluar-masuk komoditas perikanan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan larangan ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin memperkuat budidaya lobster dalam negeri, serta ekspor lobster jika sudah mencapai ukuran konsumsi.(OL-11)
Sumber : Media Network/Media Indonesia