Jakarta | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga April 2020 merosot 3,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kali ini, pajak yang masuk ke kantong negara hanya Rp376,7 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp388,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut bahwa realisasi penerimaan pajak pada April 2020 baru setara 30 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp1.254,1 triliun. Penurunan penerimaan pajak ini khususnya disebabkan oleh PPh migas yang anjlok 32,3 persen.
“PPh migas turun sejalan dengan penurunan harga migas yang cukup dalam. Tercatat PPh migas terkontraksi 32,3 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Suahasil dalam video conference, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan penerimaan PPh migas hanya sebesar Rp15 triliun pada April 2020, sedangkan sebelumnya mencapai Rp22,2 triliun. Realisasi penerimaan PPh migas tersebut setara dengan 34,3 persen dari target sebesar Rp43,7 triliun.
Selanjutnya, Suahasil menambahkan penerimaan dari sisi pajak nonmigas juga turun meski tipis, yakni 1,3 persen. Tercatat, total pajak nonmigas per April 2020 sebesar Rp361,7 triliun dari sebelumnya Rp366,5 triliun.
Pajak nonmigas ini terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp226,5 triliun, PPN Rp132,8 triliun, PBB Rp400 miliar, dan pajak lainnya Rp1,9 triliun.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai naik 16,7 persen dari Rp49,4 triliun menjadi Rp57,7 triliun. Mayoritas penerimaan berasal dari cukai sebesar Rp45,2 triliun.
Lalu, pajak perdagangan internasional hingga April 2020 sebesar Rp12,4 triliun. Detailnya, bea masuk sebesar Rp11,5 triliun dan bea keluar Rp900 miliar.
“Pertumbuhannya negatif untuk perdagangan internasional. Artinya perdagangan ekspor dan impor negatif dan berimbas ke bea masuk dan keluar yang turun,” pungkas Suahasil.