DENPASAR – Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil menangkap pembunuh yang menghabisi nyawa Karyawati Bank Mandiri Kuta, Ni Putu Widiastiti (24) di kamar rumahnya di Jalan Kertanegara Gang Widuri nomor 24 Banjar Poh Gading Ubung Kaja Denpasar Utara.
Dia adalah PAHP (14). Remaja ini ditangkap saat akan membawa motor curian melalui Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng, Kamis (31/12/2020) dini hari. Sumber di lapangan mengungkapkan pelaku adalah tetangga korban di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Dia sudah dicurigai sebagai pelakunya karena ciri cirinya sama persis yang disampaikan para saksi ke Polisi. Apalagi berdasarkan rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian, pelaku terlihat membawa motor Scoopy korban.
Sumber menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan tim gabungan pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 00.40 WITA. Tim yang sudah mendapatkan identitas pelaku langsung melakukan pengejaran ke Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng. Tepatnya sekitar pukul 00.40 Wita pelaku ditangkap.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti motor scoopy milik korban,” terang sumber.
Hasil interogasi, remaja berusia 14 tahun itu mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
“Dia rencananya mau maling di rumah korban tapi ketahuan sama korban. Sehingga menusuk korban berkali-kali hingga tewas,” ujar sumber.