Pecalang di Bali turun langsung dalam mengamankan rencana aksi elemen masyarakat untuk mengadakan demo menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
I Made Mudra, Manggala Pasikian Pacalang Bali, mengatakan Bandesa Agung meminta Pasikian Pacalang di Pulau Dewata untuk turun langsung menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan (wilayah) adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian dalam aksi.
“Kami telah diintruksikan untuk ikut serta sekaligus mengkoordinir Pacalang Desa Adat dalam menjaga Bali tetap damai dengan tanpa syarat” tuturnya di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Bali, Kamis, (22/10/2020).
Sebelumnya, Majelis Desa Adat Bali telah mengeluarkan surat keputusan No: 08/SK/MDA-PBali/X/2020 pada 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat selama Gering Agung (musibah besar) Covid 19.
“kami hadir selain untuk memback up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Bali tersebut,” jelasnya.
Mudra menjelaskan, peran Pacalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing, namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas wewidangan dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Bali melalui Pasikian Pacalang.
“Kami memastikan bahwa Pacalang akan melaksanakan fungsi dan peran dalam membackup kepolisian dengan cara – cara simpatik,” tambahnya.
Seperti informasi yang beredar pada media sosial, hari ini, Kamis (22/10/2020), elemen masyarakat berencana untuk melaksanakan aksi demo di seputaran pusat pemerintahan Bali. Aksi demo ini juga diwarnai dengan adanya selebaran bernada ajakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan yang tertempel di beberapa titik dan lokasi. (Bis)