Pengacara pasangan gay Thailand, Smile dan Bas, mengancam akan membuat orang Indonesia ditangkap di bandara saat masuk Thailand gegara kliennya dihujat netizen Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding meminta agar pasangan gay Thailand itu tidak menggeneralisir seluruh warga negara Indonesia atas hujatan sebagian netizen.
“Ya saya kira pernyataan pasangan tersebut saya kira memang anggaplah kita sebut ancaman lah, sebagai ancaman dari mereka,” kata Karding saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Meski begitu, Karding menilai sebetulnya tidak semudah itu mengancam WNI tidak boleh masuk ke Thailand. Dia juga berpendapat mempersilakan jika memproses netizen yang menghujat keduanya namun tidak menggeneralisir sikap itu ke seluruh warga negara Indonesia.
“Tetapi pada prakteknya tentu tidak semudah itu misalnya untuk melarang orang Indonesia masuk tidak semudah itu karena di satu negara pasti ada hukum tersendiri, dan tidak boleh menggeneralisir. Ya yang mestinya dihukum terkait kalau toh harus diproses secara hukum dan itu adalah orang yang dianggap ‘membully’ atau ‘menghina’ dia, tidak boleh seluruh orang Indonesia yang masuk itu dihukum,” ucapnya.
“Negara seperti Thailand pun tidak bisa, tidak mungkin menjalankan ketentuan hukumnya yang menggeneralisir suatu masalah, apa lagi dia juga butuh pariwisata da lain sebagiannya,” lanjut dia.
Namun demikian, Karding meminta agar netizen Indonesia menjadikan persoalan ini sebagai hikmah. Dia meminta agar netizen Indonesia lebih arif lagi bermedia sosial.
“Jadi ibaratnya kita tidak perlu ikut mengomentari apa lagi membully warga negara lain karena adat dan kebiasaan dan hukum mereka belum tentu sama di negeri kita. Kalau mau memberi masukan yang baik ke negeri sendiri supaya itu tidak terjadi sampaikan kepada pihak pihak yang berkompeten di dalam negeri,” tuturnya.
Sumber : media network/detikcom