Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno langsung ditagih stimulus oleh pelaku usaha pariwisata. Bukan utang modal.
Bisnis pariwisata dinilai sebagai sektor paling terpuruk karena pandemi virus Corona. Pemerintah memang telah memberikan stimulus berupa dana hibah senilai Rp 3,3 trilun untuk pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah dan mulai cair bulan ini.
Merujuk isi salinan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata Dalam Rangka PEN 2020, pemerintah kabupaten dan kota mendapatkan 30 persen dari alokasi dana hibah di setiap daerah.
Adapun 70 persen sisanya mengalir ke pelaku industri hotel dan restoran, tetapi harus melalui persetujuan bupati. Hibah itu dianggarkan dari kas negara, sedangkan anggaran sertifikasi CHSE berasal dari kas Kemenparekraf.
Tapi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta bantuan modal agar usaha mereka tidak makin keok. Mereka mengungkapkan harapan itu tidak lama setelah Sandiaga resmi dilantik sebagai menparekraf.
Pertama, PHRI meminta bantuan modal. “Jadi, daya tahannya dulu yang mesti dibantu,,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.
“Seperti contohnya sekarang ini yang sedang berjalan itu hibah pariwisata, seperti itu modelnya. Paling tidak dia (bisnis pariwisata) dapat bertahan, itu satu,” dia menambahkan.
Kemudian, yang kedua adalah bantuan langsung kepada para pekerja di sektor pariwisata. Lalu, yang ketiga memberi keringanan beban biaya operasional.
Maulana bilang bantuan pinjaman modal kerja kurang cocok di situasi seperti sekarang ini. Sebab, permintaan sedang anjlok sehingga PHRI tidak dapat memprediksi bisnis wisata pulih.
“Selain itu, juga agak khawatir kalau para pelaku itu justru meminjam lagi dengan berbagai risiko, misalnya bunga, syarat, akhirnya lama-lama bisa asetnya juga habis gara-gara pinjam, karena nggak jelas sampai kapan kan, pandeminya juga nggak jelas sampai kapan,” dia menambahkan.