Jakarta – Aksi 1812 yang digelar simpatisan Habib Rizieq di depan Istana Merdeka tak berjalan sesuai rencana. Belum sempat menyampaikan tuntutan, massa aksi sudah dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
Aksi 1812 digelar oleh massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok massa lain pada Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut direncanakan digelar di depan Istana Merdeka sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta Habib Rizieq dibebaskan. Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama ANAK NKRI’.
Habib Rizieq kini sudah menjadi tersangka kasus kerumunan. Habib Rizieq dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP berisi tentang upaya penghasutan. Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Namun alih-alih sampai ke depan Istana, massa yang datang sudah dibubarkan polisi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Massa di kawasan Patung Kuda itu dipukul mundur oleh polisi.
Massa kocar-kacir dan dipukul mundur hingga ke berbagai arah. Sejumlah mobil pengangkut logistik hingga beberapa orang juga diamankan dari aksi tersebut.
Massa aksi 1812 itu sudah bubar sebelum petang. Polda Metro Jaya mengatakan situasi Jakarta tetap kondusif.