AKM
Asesmen kompetensi minimum (AKM) digunakan untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Informasi yang diperoleh dari AKM diharapkan akan digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan atau program pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar siswa. Salah satu komponen hasil belajar siswa yang diukur pada asesmen ini ialah literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
AKM mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Karena itu, AKM diharapkan akan memantik strategi pembelajaran beragam sesuai dengan kemampuan siswa; teaching at the right level. Selain itu, AKM diharapkan akan memberikan inspirasi terbentuknya kultur belajar-mengajar yang memosisikan siswa sebagai fokus utama pembelajaran, menggeser paradigma dari mengajarkan materi menjadi menumbuhkan kompetensi secara konstruktif dan adaptif (Asrijanty: 2020).Selama ini kedua instrumen kebijakan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan berupa kegiatan penilaian dan akreditasi masih dikelola terpisah.