Komisi III DPR mendukung penuh polisi melanjutkan proses hukum soal kerumunan acara yang diselenggarakan pihak Habib Rizieq Shihab (HRS) meski sudah meminta maaf. Komisi III DPR menjelaskan penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
“Keputusan MRS untuk meminta maaf kepada publik jelas merupakan tindakan bijaksana yang harus kita apresiasi. Namun Indonesia negara hukum, dan hukum jelas tidak bisa ditegakkan dengan gesture minta maaf. Harus ada proses yang dijalani,” ujar pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (3/12/2020).
Menurut Sahroni, jika Habib Rizieq koperatif selama menjalani proses hukum, maka akan memiliki keuntungan tersendiri bagi pemimpin FPI itu.
“MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kooperatif menjalankan proses hukum, akan sangat membantu mempercapat atau mungkin meringankan proses hukumnya,” lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid sependapat dengan Sahroni. Proses hukum soal kerumunan di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang beberapa waktu yang lalu mesti terus dilanjut.
“Kami dukung polisi untuk melanjutkan kasus ini dengan menegakkan hukum seadil-adilnya. Kami juga mengapresiasi HRS yang meminta maaf dengan menyadari keadaannya. Akan lebih baik kalau mengikuti proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.