JAKARTA, – PT. Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan okunumnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah menghubungi korban, Dirut PT. Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“PT. Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji Rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi,” ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).
Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT. Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku. Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Di saat yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan pihak PT Angkasa Pura siap berkoordinasi dengan penegakan hukum guna mengusut tuntas kasus ini.
Kronologi
Awal mula terungkapnya kasus ini ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen. Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa Rapid tes. Wanita pemilik akun itu berinisial LHI.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
“Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara,” ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
“Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias,” kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
Learn more
“Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu,” kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
“Saya nangis. Kaget,” kata dia.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat. Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
“Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi,” ujar dia.
Alami trauma
Akibat kejadian tersebut, LHI kemudian menjadi trauma. Ia sempat tak sanggup melihat laki-laki yang tidak dia kenal karena takut.
“Sampai sekarang saya masih trauma,” ujar LHI.
Bahkan, begitu melihat banyak sopir taksi laki-laki, ia langsung terbayang akan pelecehan yang dia alami.
“Kan biasa kalau di bandara banyak bapak-bapak taksi nawarin, dan aku langsung ingat kejadian itu. Aku langsung balik ke kamar mandi dan nangis. Sebegitunya sampai bapak-bapak taksi nawarin (jasa taksi) aku malah keingetnya itu,” kata dia.
Meski demikian, di tengah trauma, masih banyak terdekatnya yang memberikan dukungan agar dia segera lepas dari rasa trauma.
“Orang-orang terdekat aku, terutama pacar aku,” kata dia.
Polisi sebut belum terima laporan
Polres Bandara Soekarno-Hatta belum menerima laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, belum ada laporan secara resmi hingga Jumat (18/9/2020).
“Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ujar dia.
Alex meminta pemilik akun Twitter yang menulis thread kekerasan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta membuat laporan secara resmi.
“Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi,” kata Alex.
Alex juga menjelaskan akan melakukan pemeriksaan CCTV untuk memeriksa apakah tindak kriminal tersebut benar-benar terjadi.
LHI sendiri berniat untuk membuat laporan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta atas kejadian tersebut agar tidak ada lagi korban kekerasan di bandara itu.
Dia juga berharap agar perempuan yang melakukan perjalanan sendiri untuk tetap berhati-hati dan segera mencari tempat aman apabila mulai ada gelagat mencurigakan dari orang sekitar.