KERJAINDO Outsourcing adalah praktik bisnis mempekerjakan Tenaga Kerja di luar perusahaan tersebut dan untuk melakukan layanan khususnya Cleaning Services dan Security Officer.
Outsourcing adalah perjanjian di mana satu perusahaan mempekerjakan perusahaan lain untuk bertanggung jawab atas aktivitas yang direncanakan atau yang sudah ada yang sedang atau dapat dilakukan secara internal, dan terkadang melibatkan transfer karyawan dan aset dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Pasar global dan perkembangan teknologi telah mengubah cara dunia bisnis bekerja bagi banyak orang dan membentuk karakter menjadi lebih kompetitif, yang berarti dunia sebagai tempat yang lebih kecil membuat kita lebih memahami teknologi, dan menikmati manfaat OUTSOURCING.
Mempekerjakan tenaga kerja Outsorucing pada bisnis tertentu dapat mengarah pada:
-l ower overheads;
– increased growth; and
– greater focus and service quality.
– Combined, these benefits mean a happier looking bottom line.
Jasa outsourcing merupakan peluang untuk mengurangi dan mengendalikan biaya operasional.
Manajemen sumber daya manusia menjadi bisnis intinya. Kemampuan ini didapat melalui pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola SDM untuk berbagai perusahaan lain.
Outsourcing KERJAINDO dapat membuat perusahaan lebih Cost Saving dan cepat dalam menanggapi kebutuhan pasar. Kecepatan merespon kebutuhan pasar ini menjadi keunggulan kompetitif perusahaan dibandingkan kompetitor.
Ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memitigasi risiko ketidakpastian bisnis di masa mendatang. Jika situasi bisnis sedang baik dan dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi melalui outsourcing.
Menurut Randy , Founder dari Kerjaindo , dengan menggunakan KERJAINDO | OUTSOURCING, perusahaan dapat mengalihkan pekerjaannya ke jasa outsourcing, sehingga lebih efisien dan lebih murah daripada melakukan pekerjaan sendiri.
Mengelola Operational itu melibatkan pembentukan tim yang baik untuk perusahaan Anda dan KERJAINDO untuk menangani fasilitas, IT, undang-undang ketenagakerjaan, perekrutan, Salary Retributions, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan dan SDM, sementara Perusahaan Anda Fokus untuk mempertahankan kualitas dan produktivitas yang terbaik.
Source: hotelierindonesia