DENPASAR- I Kadek Agus Sedana Putra (20) dan I Putu Vicky Agusta Wijaya Alias Bikul (24) harus kembali berurusan dengan polisi. Dua pria ini adalah spesialis pencurian dengan kekerasan (jambret) di Kota Denpasar.
“Mereka sempat beraksi di tujuh TKP di Denpasar yang viral di medsos,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (29/1/2021)
Terakhir dua pelaku tersebut melakukan aksinya di kawasan Jalan WR Supratman-Jl Gandapura, Denpasar, Sabtu 26 Desember 2020. Waktu itu, pukul 05.00 wita dini hari, korban atas nama I Wayan Sarioni yang berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor dari Jl Gunung Batur menuju jalan Gandapura Denpasar tiba-tiba dipepet oleh dua pria yang menggunakan sepeda motor.
“Orang yang dibonceng kemudian mengambil tas korban yang diletakkan pada dasboy depan kendaraan,” kata Dirreskrimum Djuhandani Rahardjo.
Di dalam tas korban berisi satu buah handphone dan dompet berisi uang senilai Rp 900 ribu serta surat-surat berharga. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan sebanyak Rp 4 juta
Dari laporan korban ke polisi, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan interogasi terhadap korban dan hasil interogasi diketahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Hasil penyelidikan, dan informasi yang didapat, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku Kadek Agus Sedana Putra dan kemudian berhasil menangkap temannya Putu Vicky Agusta di rumahnya Jl Wilis tepatnya di belakang Terminal Tegal, Denpasar.
Hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata dua pria tersebut adalah spesialis jambret di Denpasar. Sebelumnya mereka sempat beraksi di 6 TKP berbeda di Denpasar, yakni di Jl Batanta pada bulan Oktober 2020, Jl Sesetan Pulau Roti Denpasar pada bulan Oktober 2020, Jl Imam Bonjol Denpasar pada bulan Desember 2020, Jl Raya Renon Denpasar pada bulan Desember 2020, Jl Raya Tangkuban Perahu Denbar pada Desember 2020, dan Jl Pasar Kreneng pada 31 desember 2020
“Hasil interogasi terhadap pelaku, kedua pelaku mengakui hasil kejahatan digunakan untuk judi online dan membeli narkoba,” kata Djuhandani Rahardjo. Ia juga menyebut dua pria tersebut adalah residivis. (red)