Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak mungkin membuka pintu pariwisata Bali untuk wisatawan asing.
“Kalau tadi Bali, ya jawabannya tentu enggak mungkin dibuka lagi dengan ada varian delta ini. Jadi kita sudah enggak berpikir ke situ lagi,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.
Luhut mengatakan pemerintah saat ini tengah berpikir cara untuk menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air, antara laun dengan menyuntik vaksin sebanyak mungkin dan memperketat protokol kesehatan.
Belakangan, pemerintah bahkan memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Selama masa pembatasan itu, kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal dan pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, serta kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara akan ditutup.
Di Pulau Dewata, wilayah akan terkena kebijakan ini antara lain Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat akan lebih ketat dari PPKM sebelumnya. PPKM Darurat itu akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Menurut Jokowi, langkah penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara. Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran covid-19 tersebut.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat disiplin mematuhi PPKM ini demi keselamatan semua. Pemerintah juga, tutur dia, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.