Jembrana | Penjagaan ketat dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali, untuk mencegah penyebaran virus korona di Pulau Dewata. Personel Satpol PP bersinergi dengan aparat terkait memastikan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui darat sesuai ketentuan berlaku.
“Kami terjunkan tim sebanyak delapan orang, gantian setiap tiga hari, bergabung dengan Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI/Polri, Pecalang serta relawan lainnya. Selama 24 jam non stop kami jaga pintu masuk Bali,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, di Denpasar, Sabtu, 27 Juni 2020, melansir Medcom.id
Dia memastikan, setiap orang yang masuk Bali sudah sesuai ketentuan. Yakni melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Bali.
“Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif. Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai,” ucapnya.
Meskipun, lanjut dia, ada protes dari PPDN perihal aturan tersebut. Tapi, dia mengaku, bisa mengatasi setelah memberikan penjelasan ke PPDN.
“Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus.” tegasnya.
Dia mengaku, jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak sedangkan jumlah petugas terbatas. Bahkan, kata dia, pada jam tertentu sekitar pukul 02.00 – 06.00 Wita, merupakan puncak kedatangan PPDN ke Bali.
Dewa berharap kerjasama antar aparat, Pecalang dan relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Sehingga penjagaan pintu masuk Bali, khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa terlaksana dengan baik.