Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Irwan meminta pihak Kemenkominfo menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir. Zardi mengatakan permintaan itu diajukan atas pertimbangan pendekatan budaya masyarakat Sumbar, bukan bermaksud membedakan agama.
“Kan di Sumatera Barat, kita tahu juga di sini ada budaya. Jadi memang kultur Islam lebih dekat dengan Sumbar,” kata Zardi saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).
“Bukan membedakan agama, ndak. Tapi ini budayanya. Jadi budaya di Sumbar arahnya Islam. Nah berdasarkan itu, tentu tatanan budaya itu patut kita hargai karena budaya itu kan sebuah kepribadian orang Minang kan,” tambahnya.
Surat tersebut dikirim pada Kamis (28/5) lalu. Namun, seminggu setelah surat tersebut dikirim, Zardi belum mengetahui lebih detail tindak lanjut dari pihak Kemenkominfo.
Dalam kopi surat yang beredar, ada dua alasan yang disampaikan Gubernur Sumbar hingga akhirnya meminta aplikasi Injil berbahasa Minang tersebut diminta dihapus. Aplikasi tersebut didapati di Play Store dengan nama Kitab Suci Injil Minangkabau.
“Masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan aplikasi tersebut,” tulis Irwan.
“Bahwa aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’,” tambahnya.
Irwan berharap Kemenkominfo lewat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari.