Sejak pemerintah melaporkan resmi kasus pertama COVID-19 pada tanggal 2 Maret 2020, tiga bulan setelahnya terkonfirmasi 27.549 kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia. Trend kasus masih terus meningkat, belum terlihat adanya kecenderungan kurva melandai.
Meski demikian, wacana untuk menerapkan new normal atau tatanan hidup baru, semakin sering disampaikan pihak pemerintah atas pertimbangan aspek ekonomi nasional yang ingin segera dipulihkan. Menanggapi rencana tersebut, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menegaskan syarat yang harus dicapai jelang new normal.
“New normal harus didefinisikan dengan jelas yaitu perilaku masyarakat yang menerapkan hidup lebih bersih, lebih sehat, lebih terlindungi, dan lebih taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan pada seluruh sektor kehidupan, sehingga aman dari ancaman penularan virus Corona dan lebih siap untuk kembali beraktivitas dan produktif,” tulis pernyataan resmi IAKMI, dikutip Kamis 4 Juni 2020.
Oleh karena itu, lanjut IAKMI, pengenalan dan penerapan new normal bukanlah diartikan sebagai pelonggaran PSBB. Pelonggaran PSBB pada saat kurva epidemiologi COVID-19 masih terus meningkat adalah kebijakan yang kurang bijak, kurang mengindahkan realitas data (evidence-based), karena dapat menimbulkan gelombang peningkatan kasus kedua.
IAKMI memprediksi bahwa jika skenario PSBB terus dilanjutkan, maka puncak pandemi COVID-19 di Indonesia akan terjadi pada pertengahan bulan Juli 2020 dengan peningkatan yang tidak drastis. Puncak pandemi akan bergeser lebih cepat dan jumlah kasus akan meningkat drastis apabila pelaksanaan aturan/ketentuan PSBB diperlonggar atau tidak berjalan dengan sempurna.
“Untuk mengoptimalkan strategi yang telah/sedang jalankan pemerintah yang didukung oleh seluruh komponen bangsa saat ini, maka IAKMI menyampaikan Formula 4 Sehat 5 Sempurna untuk menangani COVID-19,” tulis IAKMI.
Berikut rekomendasi IAKMI atas Formula 4 Sehat 5 Sempurna jelang new normal
Perilaku hidup bersih dan sehat
Pastikan seluruh provinsi kabupaten/kota, hingga desa agar setiap keluarga mampu mencegah penularan COVID-19 dengan hidup lebih sehat.
Menjaga kesehatan tenaga medis
Sehatkan manajemen Puskesmas agar memiliki kemampuan mendampingi masyarakat untuk mampu cegah dan lawan COVID-19 bersama relawan kesehatan.
Peran baru tenaga medis
Sehatkan kapasitas pemerintah daerah agar mampu menangani COVID-19 secara baik dalam melakukan PDR (prevent, detect, respond) dan atau TTTI (test, trace, treat, isolate).
Transparansi status epidemiologi
Perjelas status sehat epidemiologis (kurva epidemiologi) untuk semua 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebagai dasar penguatan atau pelenturan PSBB wilayah
Pemahaman sikap hidup baru
Sempurnakan protokol hidup baru sehat-produktif (new normal health protocol) yang dilaksanakan pada setiap sektor kehidupan.