Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah satu buronan mereka, yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman pada Senin (1/6). Kini KPK mengklaim terus mencari dan menangkap buronan lain, termasuk Harun Masiku.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak menyampaikan informasi terkini perkembangan dalam proses pencarian Harun. Yang jelas, kata Gufron, KPK tetap terbuka menerima informasi dari pihak lain atau masyarakat terkait keberadaan eks politikus PDIP tersebut.
“Tentang buronan lain KPK terus bekerja, karena itu kami sangat terbuka untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO KPK lain termasuk dalam hal ini Harun Masiku,” ucap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (2/6).
Ghufron mengatakan lembaganya tidak bisa bekerja sendiri dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terhadap tersangka yang menjadi buronan, ia menyebut informasi masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting.
Ia meyakini KPK akan menerima dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk.
“Karena KPK tentu bekerja untuk rakyat Indonesia dan kami harap rakyat mendukung segala informasi keberadaan DPO tersebut,” ucap dia.
“Termasuk penangkapan kemarin malam itu [Nurhadi dan Rezky], semua informasinya adalah informasi dari masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada KPK,” lanjutnya.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 lalu. Harun, bersama tiga orang lainny, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Ketiga orang itu, yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; dan kader PDIP, Saeful Bahri.
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan