DUA tahun pandemi covid-19 telah membuat rakyat Indonesia tidak merayakan momentum peringatan hari kemerdekaan setiap 17 Agustus. Ingar bingar pesta kemerdekaan yang terlewatkan sejak 2020 kembali akan bergema pada tahun ini. Pemerintah mengatakan peringatan ulang tahun bangsa ini, kali ini yang ke-77, akan kembali disambut meriah. Euforia pascapandemi covid-19 membuat suasana persiapan sudah mulai terasa sejak awal bulan. Atribut merah putih mulai terpampang di pinggir pinggir jalan dan kawasan permukiman. Selain itu, beragam lomba dan gelaran perayaan untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan mulai disiapkan.
Pemerintah pun menjadi motor keriuhan perayaan dengan melaksanakan rangkaian kegiatan sebulan penuh selama Agustus 2022 dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia yang mengusung tema Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Bahkan masyarakat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga negara diizinkan menggelar perlombaan untuk memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Izin tersebut diberikan mengingat situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.
Peringatan di Istana Merdeka juga kembali diadakan. Peringatan yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari ini juga mengundang 2.000 orang warga untuk menghadiri peringatan di Istana. Sejumlah pejabat diundang untuk menghadiri upacara. Tentu harapan publik akan gegap gempita perayaan kemerdekaan tidak berujung malapetaka. Disiplin warga terhadap protokol kesehatan tetap harus terjaga. Pasalnya, covid-19 belum sepenuhnya sirna. Begitu pun cacar monyet yang, jika tidak waspada, pasti akan menjadi wabah. Kasus covid-19 dalam 24 jam terakhir berada di angka 6.527.
Trennya terus menanjak setelah sempat turun di bawah angka seribu. Angka postivity rate secara nasional saat ini bergerak naik di atas 10%. Transmisi virus di beberapa daerah juga berada pada level sedang. Tren kenaikan itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa[1]Bali. Untuk wilayah Jawa-Bali, perpanjangan dilakukan mulai 2 Agustus hingga 15 Agustus mendatang. Di luar Jawa-Bali PPKM dimulai 2 Agustus dan berakhir pada 5 September nanti.
Sementara itu, penemuan kasus pertama cacar monyet di Indonesia mestinya menjadi momentum untuk memberikan pendekatan yang tidak lagi business as usual. Negara dan masyarakat harus bahu membahu mengantisipasi secara komprehensif dampak infeksi dari penyakit yang telah menjangkiti lebih dari 75 negara itu. Jangan menganggap enteng penyakit cacar monyet meski penyakit itu memiliki tingkat fatalitas rendah.
Gencarkan sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun tenaga kesehatan. Pasalnya, salah satu penyebab tidak terdeteksinya cacar monyet ialah jenis penyakit ini masih baru sehingga banyak dokter dan masyarakat yang tidak mengenal gejalanya. Untuk itulah, masyarakat mesti tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, termasuk perayaan dan lomba Agustusan. Kewaspadaan komunal tetap harus dijaga. Jangan biarkan perayaan kemerdekaan membuat bangsa ini justru tidak merdeka dari pandemi. Sumber: Media Indonesia