Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengumpulkan para menteri untuk melakukan rapat terbatas. Salah satu hal yang dibahas mengenai persiapan pembukaan wilayah kepulauan seperti Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
“Yang terkait dengan mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepri yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka,” ucapnya.
Airlangga menjelaskan, salah satu yang dibahas secara rinci dalam persiapan pembukaan itu adalah periode karantina. Rencananya masa karantina akan menjadi 5 hari.
“Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Nah ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari,” tambahnya.
Namun Airlangga belum merinci apa yang akan menjadi keputusan pemerintah nantinya terkait pembukaan Bali dan Kepri tersebut
“Ini kan harus dibuat dari BNPB, dari Inmendagri kemudian juga dari Kemenhub,” tuturnya.
Sebelumnya juga Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai akan kembali membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas,” ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Baca juga:
Syarat Bule Bisa Masuk Bali per 14 Oktober
hanya saja ada syarat baru bagi penumpang internasional yang mau masuk ke Bali. Hal itu adalah karantina selama 8 hari, di hotel yang ada di Bali, dan juga pakai uang sendiri.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” tegas Luhut.
Luhut juga mengatakan ada beberapa negara yang masyarakatnya diperbolehkan masuk ke Bali. Mulai dari Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand.
Sumber : Media Network/detik