Pembangunan fisik shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani dilanjutkan pada titik 7A, 7B, 7C, dan titik 8. Pembangunan itu diharapkan akan menyeimbangkan ekonomi di Bali selatan dan Bali utara.
“Kami terus melakukan perbaikan geometrinya secara horizontal dan vertikal sehingga mempermudah jalur lalu lintas terutama untuk distribusi logistik,” jelas Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali Achmad Subki secara virtual, Kamis, (2/9/2021).
Kelanjutan pembangunan ini, imbuhnya, akan mengurangi jalan eksisting yang semula memiliki 25 tikungan menjadi 7 tikungan. Berkurangnya tikungan ini dinilai akan diikuti dengan semakin landainya tanjakan jalan.
Awalnya, tanjakan yang harus dilewati kendaraan rata-rata berkisar di atas 10 persen, dan saat ini dengan shortcut akan melandai di bawah 10 persen.
“Perubahan ini akan membuat kendaraan kelas menengah ke atas mampu melewati jalur Singaraja – Mengwitani dan otomatis akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, titik 3, 4, 5, dan 6 sudah selesai pada 2019 lalu dengan anggaran Rp 325 miliar. Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 akan dimulai hari ini memerlukan anggaran Rp 145,6 miliar. Ia menjelaskan, pembangunan titik 7A, 7B, 7C sepanjang 601 meter, dan titik 8 sepanjang 1.564 meter ditargetkan rampung pada 2022. Pembangunan proyek ini juga dilengkapi dengan pembangunan rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon. Luas area taman dan parkir 2,158 meter persegi dan luas bangunan 180,3 meter persegi dengan perkiraan biaya mencapai Rp4,2 miliar.
Menurutnya, pembebasan lahan hingga titik 6 sudah dilakukan pada 2018. Kemudian pembebasan lahan titik 7, 8, 9, dan 10 dilakukan pada 2020. Dana pembebasan lahan ini bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018 dan 2020. Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan dari 2018 sampai 2020 senilai Rp200,1 miliar. Sedangkan untuk pembebasan lahan pada titik 11 dan 12 akan dilanjutkan pada 2022.
“Anggaran sebesar ini saya dapatkan dari realokasi anggaran yang tidak efisien, seperti belanja rutin yang tidak efisien, belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak jelas outcomenya,” jelasnya.
Kelanjutan dari pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10 akan dilaksanakan pada 2022, target selesainya di 2023. Untuk pembangunan titik 11 dan 12 dimulai 2023 dan selesai 2024.(Kanalbali/LSU)