KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo membatalkan impor satu juta beras dinilai sebagai bukti sikap presiden yang mendengar aspirasi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah, Sabtu (27/6) mengatakan yang dilakukan Presiden merupakan wujud bahwa Presiden selama ini mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya terkait rencana impor beras yang merugikan petani.
“Tidak mengimpor beras hingga Juni 2021 merupakan kebijakan yang tepat, karena saat ini di sejumlah daerah sedang terjadi panen raya,” ucapnya. Menurutnya pada Juni mendatang sebelum kembali menyampaikan rencana impor, pemerintah perlu mengevaluasi terlebih dulu kebutuhan untuk melakukan. “Dilihat dulu apakah impor ini masih diperlukan atau tidak”
Penyerapan gabah petani dan menaikan harga sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah ditetapkan, yakni Rp 4.200 perkilogram sangat penting agar petani bisa sejahtera, terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Bahkan kami berharap pemerintah tetap membatalkan MOU dengan Thailand dan Vietnam, karena neraca stok persediaan beras surplus 12 juta ton,” tegasnya. Berkali-kali Komisi IV DPR melakukan rapat bersama Kementan dan menyampaikan persediaan beras dalam negeri masih aman.
“Tinggal pemerintah fokus menyiapkan stok bahan pangan pokok aman menjelang menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri,” imbuhnya. (Sru/OL-09).