Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kontak tembak laskar FPI dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Terbaru, polisi menyebutkan asal-usul senjata api (senpi) yang diduga milik laskar FPI itu.
Asal-usul senpi yang dibawa laskar FPI terungkap usai polisi melakukan uji balistik terhadap senpi itu. Menurut polisi, dua pucuk senjata api itu merupakan senjata nonpabrikan.
“Penyidik lebih fokus pada fakta penggunaannya. Kalau asal-usulnya tidak jelas, karena hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan dua pucuk senpi yang telah digunakan laskar FPI adalah senjata nonpabrikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
“Kalau ahli balistik menyebutnya senjata nonpabrikan,” tuturnya. Andi menjawab pertanyaan apakah senpi yang dimiliki laskar FPI itu adalah senjata rakitan atau tidak.