Syamsir Alam Divisi Kurikulum dan Penilaian Yayasan Sukma | #Opini
DUA instrumen utama yang menjadi kunci dalam pengendalian mutu pendidikan yang masih tersisa dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ialah yang terkait dengan kebijakan kurikulum dan penilaian nasional.
Instrumen yang terkait dengan kebijakan mutu pendidikan lainnya, seperti guru dan manajemen (kepala sekolah), sejak reformasi 1998, sudah diotonomikan terkait dengan pengangkatan, pembinaan, dan pengawasannya.Kurikulum sejak 2013 terus disempurnakan konsep dan implementasinya, sementara pemberitaan tentang pentingnya perubahan kurikulum secara berkesinambungan menjadi relatif lebih senyap.
Sebaliknya, diskursus mengenai penilaian (terutama ujian nasional) selalu mengundang kontroversi; perlu atau tidak perlu dilakukan. Hampir pada setiap pergantian kepemimpinan kementerian, keberadaan penilaian nasional (baca: UN) akan selalu menjadi perhatian publik dan media massa.
Padahal kita paham betul bahwa penilaian (UN) itu sebenarnya hanya semacam kamera yang berfungsi untuk memotret kualitas hasil pembelajaran siswa. Sebagai kamera, UN tentu tidak akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan hasil pembelajaran siswa. Namun, hasil UN yang berupa data dan informasi hasil pembelajaran siswa, jika dimanfaatkan secara benar dan tepat, akan dapat mendorong kualitas pendidikan.
Jadi, kualitas pendidikan akan menjadi lebih baik dan mampu beradaptasi pada setiap perubahan zaman akan sangat tergantung pada bagaimana guru, pimpinan sekolah, dan pejabat dinas pendidikan memperlakukan data dan informasi hasil penilaian (ujian). Jika mereka sungguh-sungguh memperhatikan, menganalisis, dan melakukan perubahan berdasarkan hasil analisis, itu pasti akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan.Aktivitas semacam ini dilakukan Selandia Baru dan negara-negara yang punya skor PISA tergolong tinggi sehingga peringkat mereka pada PISA terus meningkat dan bertengger di papan atas.Instrumen kebijakan terkait dengan penilaian nasional yang dimiliki Kemendikbud, meliputi ujian nasional (UN), yang sekarang sudah diganti dengan asesmen kompetensi minimum (AKM), dan akreditasi.