Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait dugaan perjamuan makan untuk tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dan Birgjen Prasetyo Utomo. Perjamuan makan itu dipastikan bukan hal istimewa, melainkan bentuk pelayanan terbaik dari Korps Adhyaksa.
“Setiap orang yang diperiksa di Kejaksaan, baik itu saksi, ahli, kemudian juga tersangka, bahkan tahanan, ada jatah makan siang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Amir Yanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
Makanan yang diberikan kepada kedua tersangka bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berurusan dengan Kejaksaan. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kata Amir, berupaya meningkatkan pelayanan tanpa pandang bulu.
Makanan yang diberikan dalam perjamuan tersebut pun tak istimewa. Biasanya kejaksaan menyiapkan makanan dalam kotak bagi semua pihak. Namun, jaksa tidak sempat menyiapkan makanan yang biasa diberikan karena memasuki waktu salat Jumat.
Amir menyebut harga makanan yang diberikan tak melebih standar yang ditetapkan. Dia memastikan kedua jenderal yang tersandung kasuspenghapusan red notice Djoko Tjandra itu tak mendapat perlakuan khusus.
“Untuk mempersingkat waktu maka dibelikan nasi soto di kantin. Harganya lebih murah daripada nasi kotak,” kata Amir menyampaikan informasi yang didapat dari Anang.
Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetyo dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2020, untuk menjalani persidangan. Dugaan perlakuan istimewa ini muncul saat pengacara Petrus Bala Pattyona mengunggah foto kliennya,Brigjen Prasetyo, makan bersama Irjen Napoleon di salah satu ruangan.
Terlihat makanan yang tidak biasa diberikan kepada kedua tersangka. Beberapa piring berisi kue tampak di atas meja makan tersebut.