JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus pengcovidan pasien yang sesungguhnya negatif Covid-19. “IPW berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (5/10).
Neta mengatakan, ulah mafia kesehatan bisa memunculkan tiga hal yang merugikan negara maupun masyarakat. Baca Juga: IPW Desak Bareskrim Bongkar Mafia Rumah Sakit Saat Pandemi Pertama, validitas angka korban Covid-19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat. Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid-19 dirampok oleh para mafia kesehatan. “Ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka,” ungkap Neta.
Ia menambahkan, berdasar informasi yang diperoleh IPW, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020, memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.
“Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang,” kata dia.
Neta berharap Bareskrim mengusut dan mengaudit seluruh rumah sakit rujukan Covid-19. “Supaya diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid-19 dan berapa besar pula korban yang dicovidkan,” ungkap Neta. Menurutnya, gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid-19 benar-benar valid, uang negara bisa diselamatkan, para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor. “Keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi,” kata Neta.