BERITA itu mematikan. Berita bisa menghilangkan nyawa manusia kapan saja dan di mana saja. Utamanya belakangan ini, saat terjadinya pandemi covid-19 di muka bumi. Tentu saja pernyataan ini membuat kita terkaget-kaget. Kok bisa sebuah berita, informasi apa adanya di tengah-tengah masyarakat membuat manusia yang membacanya, mendengarnya, bahkan melihat sekaligus mendengarnya, meninggal dunia.
Sejak akhir 2019, berita yang disajikan media massa memang tentang pandemi covid-19. Berita yang penting lagi menarik. Berita lintas negara (internasional) pada saat itu memberitakan munculnya virus korona di Kota Wuhan, Tiongkok. Warga Wuhan banyak yang wafat karena virus ini. Dalam sekejap, virus menyebar ke seluruh pelosok dunia. Di Indonesia mula pertama dibawa seorang warga Prancis ke Depok, Jawa Barat. Dalam hitungan yang tak seberapa lama, virus menyebar ke seantero Nusantara.
Berita head line, non head line bahkan features, ramai-ramai menghiasi media massa tentang virus yang mematikan ini. Setiap hari media massa cetak, elektronik, dan daring memuat angka penyebaran virus di berbagai daerah. Juga angka kematian. Tak hanya kematian warga biasa yang tidak tahu menahu tentang virus korona, tapi juga kematian tenaga kesehatan (nakes), dan para dokter yang merawatnya. Media massa pun sesak dengan info padatnya rumah sakit, ketaktersediaan obat-obatan, tiadanya masker, dan oksigen, hingga tak adanya tempat pemakaman. Pemerintah dikabarkan tidak siap dengan serangan virus ini. Angka dari Satgas Virus Corona ditampilkan setiap hari. Pernyataan para ahli disiarkan secara langsung yang dikemas di media massa dengan mewujudkan konsep 5W1H (what, when, where, who, why, dan how). Berita sudah difilter layak muat, layak dengar, dan layak tayang.
Pokoknya harus penting dan menarik, sebagai layak berita yang memiliki nilai-nilai berita. Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan. Dari PSBB (pembatasan sosial berskala besar) hingga PPKM Darurat (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat) Jawa Bali, dan yang terbaru PPKM level 4. Suasana semakin mencekam ketika media massa memberitakan deretan antrean ambulans di sebuah pemakaman, menunggu jenazah yang dibawanya dimakamkan di pemakaman khusus korban covid-19.
Diberitakan juga sebuah krematorium di Jakarta Utara tak sanggup lagi melakukan pembakaran terhadap jenazah korban covid-19. Prof Dr dr Lucky Azizah, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), menyebutkan kondisi masyarakat Indonesia yang sedang sakit sekarang ini tidak boleh turun imunnya. Jika menurun malah akan melonjakkan jumlah pasien akibat covid-19. Salah satu gejala menurunnya imun karena menerima informasi yang tidak membuat seseorang merasa bahagia, memikirkan kondisi sosial yang menurutnya berdampak pada kehidupannya. Masyarakat harus dibuat senang dengan pemberitaan yang membahagiakannya. Jika tidak, pasti angka korban akan terus melonjak.
Pernyataan Lucky Azizah bukan tanpa sebab. Media massa di negeri kita melihat fenomena pandemi covid-19 dengan bad news is good news. Kabar buruk itu adalah berita yang bagus. Walaupun adagium itu tidak selalu benar, tapi secara umum wartawan memang cenderung untuk mencari kabar buruk.Di sana ada nilai berita. Misalnya, jika di jalan tol lancar-lancar saja, itu tak ada nilai beritanya. Namun, jika tiba-tiba ada tabrakan beruntun, jadi berita. Wartawan bisa meliput dan memberitakannya. Makin dahsyat kecelakaan makin tinggi nilai beritanya. Makin banyak korban yang jatuh makin bagus beritanya.
Bagi pembaca, seringnya mengonsumsi berita bad news akan memunculkan anxiety, rasa cemas, gelisah, dan depresi. Seorang profesor psikologi dari University of Texas San-Antonio Dr Mary McNaughton-Cassil berpendapat bahwa semakin banyak kita membaca suatu berita yang buruk akan menimbulkan sakit kepala, mati rasa, stres akut, atau bahkan tendensi untuk enggan bersimpati. Media massa kerap mengacu pada paradigma bad news is good news, dalam arti suka memberitakan dari sisi buruk, dan melupakan pemberitaan dari sisi baik. sehingga sedikit banyak memahami sisi psikologis media. Bad news sebenarnya tidak layak diberitakan, bisa itu tidak penting yang berpeluang memengaruhi kehidupan orang banyak, atau kejadian yang mempunyai akibat terhadap kehidupan pembaca. Bad news juga menjadi tidak berarti bila tak menyangkut orang, benda, atau tempat yang terkenal atau sangat dikenal oleh pembaca. Bad news is good news masih dipegang oleh sebagian jurnalis saat ini.
Padahal ini sudah dianggap sebagai paradigma kuno yang tidak perlu dipakai lagi. Kebijakan redaksi mestinya diarahkan untuk tidak menguras tenaga demi menyoroti keburukan-keburukan semata. Kendati itu benar adanya. Lebih dari itu, kebijakan redaksi itu harusnya menyeimbangkan antara bad news dan good news.
Good news hanya sedikit saja diberitakan di media massa kita di masa pandemi ini. Paling informasi tentang bantuan luar negeri, tentang ditemukannya vaksin, kebijakan pemerintah memberikan bantuan tunai, dll. Tidak setiap hari diberitakan, apalagi berita baik ini tidak dikupas tuntas sehingga viral di media sosial. Mestinya media massa bisa memberitakan good news dengan gaya khas bergaya sastrawi atau features, sungguh amat menarik.Contohnya, kisah seseorang yang sembuh dari covid-19 setelah lebih dari sebulan dirawat di sebuah rumah sakit. Bisa juga tentang nakes yang baru melahirkan dan harus merawat pasien covid-19 hingga sembuh. Kisah ini tentu saja akan berdampak pada masyarakat secara luas. Ada sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap jurnalis. Prinsip-prinsip ini telah melalui masa pasang dan surut. Namun, dalam perjalanan waktu, terbukti prinsip-prinsip itu tetap bertahan. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001), dalam bukunya The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers), merumuskan prinsip-prinsip itu dalam Sembilan Elemen Jurnalisme.
Pada elemen kedua, Kovach dan Rosenstiel menulis loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga. Organisasi pemberitaan dituntut melayani berbagai kepentingan konstituennya. Semua itu harus dipertimbangkan oleh organisasi pemberitaan yang sukses. Namun, kesetiaan pertama harus diberikan kepada warga (citizens). Ini adalah implikasi dari perjanjian dengan publik. Komitmen kepada warga bukanlah egoisme profesional. Kesetiaan pada warga ini adalah makna dari independensi jurnalistik. Independensi adalah bebas dari semua kewajiban, kecuali kesetiaan terhadap kepentingan publik.Jadi, jurnalis yang mengumpulkan berita tidak sama dengan karyawan perusahaan biasa, yang harus mendahulukan kepentingan majikannya. Jurnalis memiliki kewajiban sosial, yang dapat mengalahkan kepentingan langsung majikannya pada waktu-waktu tertentu, dan kewajiban ini justru adalah sumber keberhasilan finansial majikan mereka.Intinya seorang jurnalis harus memiliki sikap dan tindak profesional. Tidak melulu mesti bertindak atas kepentingan perusahaannya, mengikuti hati nurani redaktur atau bahkan pemimpin redaksinya. Sesekali atau acapkali menengahkan isu yang tidak menarik menjadi penting tanpa mengganggu kesehatan masyarakat.
Media massa saat ini juga ikut menebarkan sensasi dengan judul-judul bombastis untuk sekadar menarik perhatian pembaca dan mendulang keuntungan dari sana. Akhirnya, sebuah isu diberitakan tak berimbang, bahkan hanya memprovokasi masyarakat untuk menghakimi individu, kelompok, atau pihak tertentu. Akibatnya, masyarakat terseret dalam aliran cara pandang tak sehat, penuh prasangka dan kebencian pada sesama, dan tak jarang berlanjut pada pertikaian, bahkan kekerasan dan perpecahan.Di masa pandemi ini pendekatan jurnalisme damai menjadi sangat relevan dipraktikkan pekerja media. Jake Lynch (2008) menjelaskan, jurnalisme damai (peace journalism) adalah situasi ketika para editor dan reporter membuat pilihan mengenai apa yang akan dilaporkan dan bagaimana melaporkannya, yang menciptakan kesempatan bagi masyarakat luas untuk mempertimbangkan dan menilai tanggapan non-kekerasan terhadap konflik.Jurnalisme yang dirumuskan oleh John Galtung, Rune Ottosen, Wilhem Kempt, dan Maggie O’Kane ini bertujuan menghindari atau mencegah terjadinya kesulitan hidup di dalam masyarakat. Pendekatan ini berprinsip membingkai laporan suatu kejadian lebih luas, lebih berimbang, dan lebih akurat dengan didasarkan pada informasi tentang konflik dan perubahan yang terjadi dengan mengarahkan penyampaian informasi yang berdampak pada perdamaian.
Pelaksanaan jurnalisme damai didasari tekad dan komitmen insan pers, mulai dari redaktur sampai wartawan untuk memilih cara penyelesaian masalah secara damai.Karena mengedepankan perdamaian, jurnalisme damai berupaya sebisa mungkin untuk menghindari kata-kata yang mengandung makna provokasi. Di samping itu, dalam konteks konflik, kekerasan, atau bahkan perang, jurnalisme damai lebih mengedepankan empati pada para korban, sehingga topik-topik yang dipilih sebagai bahan berita tak hanya memaparkan masalah, namun juga menawarkan solusi.
Kita tahu bahwa pers— melalui pemberitaannya tentang suatu konflik, berpotensi; menjernihkan persoalan dan meredam konflik, atau malah meruncingkan konflik karena pemberitaan yang mungkin berat sebelah, atau terlalu mengeksplorasi pertentangan di antara dua pihak. Di titik ini, jurnalisme damai membuat pers berperan bukan mempertajam konflik, namun sebagai peredam. Dengan kata lain, jurnalisme damai lebih mengedepankan harapan akan terwujudnya rekonsiliasi atas suatu konflik.
Berkaca dari Yogyakarta
Dalam suatu peristiwa luar biasa di Yogyakarta pada Oktober 2010, seluruh wartawan di Kota Gudeg itu menerapkan jurnalisme damai. Saat itu Gunung Merapi memuntahkan lavanya. Kota Yogya dan sekitarnya lumpuh total berhari-hari. Mbah Marijan, si penjaga Gunung Merapi diberitakan wafat dalam keadaan sujud di rumahnya. Begitupun seorang wartawan media daring, meninggal dunia terkena semburan lumpur panas.
Ribuan warga di daerah zona merah berduka atas wafatnya mbah Marijan yang mereka cintai. Kalau soal Gunung Merapi, mereka hanya manut pada mbah Marijan. Yang lain tidak. Ketika pemerintah memaksa mereka pindah untuk keselamatan nyawanya, tak ada seorang pun yang beranjak dari rumahnya. Imbauan pemerintah tak digubrisnya. Lantas apa yang dilakukan para wartawan di Yogya? “Jangan ada ambulans yang bersuara, matikan saja,” begitu kata Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono X. Suara ambulans itu membuat warga runtuh moralnya, berkali-kali ambulan mengusung jasad-jasad gosong yang tertelan wedus gembel Merapi. Sekitar 277 jiwa jumlahnya. Di Jakarta, para wartawan segera menyisir Glodok, mencari radio transistor. Terkumpul 2.000 radio. Dengan mobil boks kecil, radio dibawa ke Yogya, atas nama perwakilan Wilmar International kami serahkan ke Pemda Jogja, untuk dibagikan kepada para pengungsi.
Sebelas tahun lalu, ini cara tercepat menyampaikan suara Sinuwun ke keluarga pengungsi. Belum ada podcast macam sekarang. Lalu wartawan di Yogya meminta Sultan untuk dawuh, mendamaikan hati penduduknya yang kini harus mengungsi di berbagai tempat. Suara Sri Sultan ini diputar setiap malam, intinya menyemangati warga agar tak putus harap. Raja hadir di hati rakyat Jogja saat tertimpa musibah. Mendengar suara Sri Sultan, suara raja, suasana jadi tentram. Masyarakat Jogja yang memang sudah kuat hanya perlu waktu sedikit saja, agar Merapi bernafas. Setelah itu, mereka kembali dengan kekuatannya sendiri. Warga pun akhirnya mengungsi ke tempat yang sudah disediakan pemerintah. Wartawan tidak menulis berita di radio dengan ingar-bingar.
Tidak memberitakan jumlah korban. Tapi cukup meminta Sri Sultan X untuk mengimbau warganya mengungsi ke tempat yang aman. Sri Sultan setuju dengan jurnalisme damai yang diterapkan wartawan di Yogya. Jurnalisme Damai lebih bertanggung jawab, tidak mengedepankan intrik sosial yang justru merugikan masyarakat yang sedang sakit, serta mendamaikan hati nurani masyarakat. Nah, tentu perlu dicontoh oleh seluruh wartawan saat ini.
Sumber: Media Network/MI