Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap buronan teror Bom Bali I bernama Zulkarnaen (57).
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, seperti ditulis Antara, Sabtu (12/12/2020) malam.
Menurut Argo, Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.
“Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1,” kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos berfungsi seperti special taskforce.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta.